PERTANIAN
ORGANIK
J.
Rian Rimpasa_522016092
Sebelumnya tujuan atau alasan mengapa saya
membuat artikel ini adalah untuk berbagi pengetahuan dengan masyarakat awam dan
atau generasi yang akan datang, tentang bagaimana bertani atau bercocok tanam
ramah lingkungan tanpa merusak alam dan lingkungan sekitar. Karena setiap
komponen tidak hanya berpikir dan beraksi untuk “saya” tetapi untuk “kita”,
keseluruhan alam segala ciptaan Tuhan.
Sekarang ini kebanyakan
orang dalam bercocok tanam tidak memikirkan alam atau lingkungan sekitar,
banyak bahan-bahan kimia yang digunakan sehingga terjadi degradasi atau
penurunan tingkat kesuburan tanah oleh residu dari input-input produksi
pertanian yang berbau kimia, misal pupuk, pestisida, herbisida, fungisida yang
berbahan dasar kimia. Penggunaan pupuk kimia secara terus menerus menyebabkan
peranan pupuk kimia tersebut menjadi tidak efektif. Kurangnya keefektifan pupuk
kimia tersebut dikarenakan tanah pertanian yang sudah jenuh oleh residu sisa
bahan kimia. Astiningrum (2005) menyatakan bahwa penggunaan pupuk kimia secara
berlebihan dapat menyebabkan residu yang berasal dari zat pembawa (carier)
pupuk nitrogen tertinggal didalam tanah sehingga akan menurunkan kualitas dan
kuantitas hasil pertanian. Menurut Sutanto (2006) pemakaian pupuk kimia terus
menerus menyebabkan ekosistem biologi tanah tidak seimbang, sehingga tujuan
pemupukan untuk mencukupkan unsur hara di dalam tanah tidak tercapai. Potensi
genetis tanaman pun tidak dapat dicapai mendekati maksimal.
Pertanian Organik
adalah sistem manajemen pertanian terpadu yang menghindari dan sangat membatasi
penggunaan input-input produksi kimia, seperti pupuk, pestisida, herbisida,
fungisida zat pengatur tumbuh dan aditif pakan. Disisi lain, pertanian organik
meningkatkan kesehatan dan produktivitas diantara Flora, Fauna dan Manusia. Budidaya
tanaman berwawasan lingkungan adalah suatu budidaya pertanian yang direncanakan
dan dilaksanakan dengan memperhatikan sifat-sifat, kondisi dan kelestarian
lingkungan hidup, dengan demikian sumber daya alam dalam lingkungan hidup dapat
dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga kerusakan dan kemunduran lingkungan dapat
dihindarkan dan dapat melestarikan daya guna sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
Pertanian Organik juga
tunduk pada hukum alam, segala yang ada di alam adalah berguna dan memiliki
fungsi, saling melengkapi, melayani dan menghidupi untuk semua. Dalam alam ada
keseimbangan ekologi dan keragaman hayati. Maka, Pertanian Organik juga
menghargai keseimbangan ekologi dan keragaman hayati.
DAFTAR PUSTAKA
Astiningrum, M. 2005. Manajemen Persampahan. Majalah Ilmiah Dinamika Universitas Tidar
Magelang 15 Agustus 2005. Magelang 8 Hal
Sutanto, R. 2006. Penerapan Pertanian Organik ( Pemasyarakatan dan Pengembangannya).
Kanisius. Yogyakarta
Jurnal I NYOMAN YOGI SUPARTHA GEDE WIJANA
*) GEDE MENAKA ADNYANA, Aplikasi
Jenis Pupuk Organik pada Tanaman Padi Sistem Pertanian Organik .
Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Udayana Jl. PB.
Sudirman Denpasar 80232 Bali atau klik Link dibawah)
Anonim
0 komentar:
Posting Komentar